Banyak yang Bunuh Diri Akibat Pinjol, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Berita utama | 8 Oktober 2021, 20:46 WIBKOMPAS.TV - Saat pandemi banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam di sejumlah pinjaman online, fintech P2P lending angkanya terus naik.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat di Agustus, penyaluran pinjaman fintech lending bulanan mencapai 14,95 triliun rupiah. Meski jumlah penyaluran lebih rendah dari bulan sebelumnya.
Dilihat dari data, selama setahun terakhir, penyaluran pinjaman fintech lending dalam tren kenaikan.
Data pinjaman online yang legal itu belum termasuk yang ilegal yang operasionanya sudah sangat meresahkan.
Bagaimana cara terhindar dari jeratan pinjol ilegal ataupun pinjaman legal yang pas dengan kemampuan? Jangan sampai stres gara-gara tidak mampu bayar utang. Mengingat kita tidak hanya membayar utang pokok tapi juga bunganya.
Baca Juga: Ibu 2 Anak Nekat Gantung Diri Tak Kuat Diteror Utang Pinjol, Tinggalkan Wasiat di Buku Catatan
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri yang meninggal diduga bunuh diri karena tak tahan diteror penagih utang dari pinjaman online.
Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini tidak pernah menceritakan pemasalahan utang-piutang.
Namun sebelum kejadian, ibu mertua korban sempat menerima pesan masuk di telepon seluler yang berisi teror kepada korban.
Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri karena terlilit pinjaman online, seperti yang tertulis dari isi surat korban di saku celananya saat kejadian.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV