> >

KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan IM57+ Institute, Lembaga Buatan Novel Baswedan Cs

Hukum | 8 Oktober 2021, 17:49 WIB
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu kerja sama dengan Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute,  yang dibentuk mantan pegawai KPK Novel Baswedan bersama 56 rekan lainnya. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui orientasi dari IM57+ institute.

Namun, sambung Ghufron, jika orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi.

Baca Juga: Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi

"Yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," ujar Ghufron di gedung KPK, Jakarta (8/10/2021).

IM57+ institute dibentuk oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.

IM57+ institute dideklarasi bertetapan dengan hari pemberhentian 57 pegawai KPK pada Kamis (30/9/2021).

Penyidik KPK M. Praswad Nugraha menjelaskan IM57+ institute merupakan wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK.

Baca Juga: Seluruh Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK, Resmi Bergabung dalam IM57+ Institute

Pendirian organisasi tersebut didasari komitmen 57 mantan pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU