Wakil Ketua KPK Janji Telusuri Dugaan Adanya 8 Oknum Internal yang Bisa Dikendalikan Azis Syamsuddin
Hukum | 8 Oktober 2021, 16:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya akan menelusuri keberadaan delapan oknum internal lembaga antirasuah itu yang diduga dapat dikendalikan tersangka Azis Syamsuddin.
Ghufron memastikan KPK akan menindaklanjuti setiap informasi terkait adanya dugaan pelanggaran
Terlebih informasi tersebut terungkap di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK.
Baca Juga: Saksi Sebut Ada 8 "Orang Dalam" Azis Syamsuddin di KPK
"Jadi KPK akan menindaklanjuti setiap informasi karena itu adalah sumber informasinya adalah kesaksian, kalau nggak salah, Yusmada di kasusnya Tanjungbalai," ujar Ghufron di gedung KPK, Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya akan mencari infomasi lain dalam penelusuran dugaan delapan oknum KPK yang dapat dikendalikan oleh Azis Syamsuddin.
Sejauh ini, hal tersebut baru dikeluarkan saat pemeriksaan saksi di persidangan.
"Itu masih testimonium de auditu ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang dalam," ujar Ghufron.
Baca Juga: Dewas KPK Bantah Novel Baswedan Pernah Lapor soal "Orang Dalam" Azis Syamsuddin
Diketahui dugaan itu muncul saat tim JPU KPK membacakan BAP Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV