> >

Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Sesat dan Bahaya

Politik | 8 Oktober 2021, 11:59 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pernyataan politisi Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Kompolnas menilai pernyataan itu merupakan narasi menyesatkan dan bahaya jika disampaikan oleh seorang anggota DPR.

"Narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 dibubarkan itu adalah narasi yang dibangun oleh kelompok teroris dan radikal sehingga akan berbahaya jika seorang anggota dewan menyuarakan statement dari kelompok teroris," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (8/10/2021).

Sebagai pengawas fungsional Polri termasuk di dalamnya Densus 88, Poengky menuturkan kinerja Densus 88 sangat baik dan terbukti profesional dalam memberantas teroris serta menegakkan hukum dari aksi-aksi tindakan terorisme di Indonesia.

Baca juga: Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Anggota Komisi III Buka Suara

Selain itu, ia menilai pernyataan Fadli tidak berdasar. Terlebih, Fadli saat ini bukan anggota Komisi III di parlemen yang menjadi mitra atau pengawas Polri.

"Tudingan itu tidak berdasar oleh data, tidak berdasar penelitian dan historis," ujar Poengky.

"Oleh karena itu kami berharap sebagai anggota DPR komisi I yang selama ini tidak bersentuhan atau bermitra dengan kepolisian dengan densus 88 sebaiknya menahan diri untuk mengeluarkan statement yang kontraproduktif seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mengunggah cuitan di akun Twitter @fadlizon pada Rabu (6/10/2021). Ia meretweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.

Fadli turut menyebut bahwa aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan dijadikan sebagai komoditas.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU