> >

Round-Up Sorotan Berita: RUU HPP Sah Menjadi UU hingga Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Terima Amnesti

Peristiwa | 8 Oktober 2021, 04:55 WIB
Saiful Mahdi (berbaju putih) saat mendatangi Mapolresta Banda Aceh (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah berita menjadi sorotan sepanjang hari kemarin, Kamis (7/10/2021).

Diawali dengan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Lalu, Formula E yang batal digelar di Monas lantaran tidak memungkinkan karena masuk dalam ring 1 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memilih opsi tempat lain.

Adapun wilayah ring 1 ialah suatu tempat atau daerah di mana pengamanan sepenuhnya menjadi wewenang unsur-unsur pengamanan ring 1. 

Selain itu, kabar baik datang dari Saiful Mahdi seorang dosen di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang telah mendapat amnesti dari Pemerintah dan DPR lantaran terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Round-Up Sorotan Berita: Pernyataan Pandemi Jokowi, Pigai Dilaporkan, dan Bursa Calon Panglima TNI

Berikut rangkuman berita yang menjadi sorotan Kompas TV, Kamis (7/9):

1. Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) disahkan menjadi UU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) hari
ini, Kamis (7/10/2921) menjadi Undang-Undang.

RUU HPP merupakan bagian dari rangkaian reformasi perpajakan, untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan nasional dalam jangka panjang.

"Di samping itu, RUU HPP bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, menutup celah praktik-praktik erosi perpajakan, instrumen untuk mewujudkan keadilan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, serta memperbaiki sistem perpajakan Indonesia," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmadrin Noor dalam siaran persnya.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Formula E Batal Diadakan di Monas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan ajang balap Formula E batal digelar di Monas. 

Riza mengatakan, Formula E tidak memungkinkan untuk digelar di Monas karena termasuk sebagai wilayah ring 1.

"Jadi arena di Monas tidak memungkinkan karena masuk dalam ring 1, dari pemerintah pusat belum memungkinkan di situ, kita mencoba mengerti dan memahami," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/10/2021). 

Sebagai catatan, wilayah ring 1 ialah suatu tempat atau daerah di mana pengamanan sepenuhnya menjadi wewenang unsur-unsur pengamanan ring 1.

Baca Juga: Round-up Sorotan Berita: Pandora Papers Ungkap Skandal Pajak Pemimpin Dunia hingga PPKM Diperpanjang

Sebagai gantinya, Jakpro yang bertanggung jawab atas gelaran Formula E, telah merencanakan lima titik sebagai alternatif venue Formula E.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Saiful Mahdi, Dosen Unsiyah Raih Amnesti dari Pemerintah dan DPR

Pemerintah mengapresiasi  keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang  menyetujui pemberian amnesti kepada Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Apresiasi tersebut disampaikan  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan video YouTube Kemenkopolhukam seperti dikutip ANTARA, Kamis (7/10/2021).

Menurut Mahfud MD, keputusan  DPR menyetujui amnesti tersebut merupakan langkah yang progresif.

Dengan demikian, pemerintah dan DPR setuju memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi.

"Saya mengucapkan selamat kepada Saiful Mahdi, dan saya apresiasi DPR yang telah memilih langkah hukum progresif," kata Mahfud dalam tayangan video YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Berita selengkapnya baca di sini

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU