Asfinawati: Kalau di Jakarta Orang Demo Paling Dibubarkan, di Papua Kena Makar
Politik | 8 Oktober 2021, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan masih adanya diskriminasi di Papua, bahkan terkait penegakan hukum sekalipun.
Ia membandingkan ketika ada sekelompok massa yang melakukan demonstrasi di Jakarta dan Papua, misalnya, perlakuan aparat sungguh jauh berbeda.
Baca Juga: YLBHI: Pemerintah Pakai Istilah PSBB hingga PPKM untuk Hindari Kewajiban Penuhi Kebutuhan Warga
"Kalau di Jakarta orang demo biasa saja, tidak apa-apa, paling dibubarkan. Kalau di Papua kena makar," kata Asfinawati dalam acara Rossi yang disiarkan Kompas TV pada Kamis (7/10/2021) malam.
Ia mencontohkan, aksi demonstrasi yang dilakukan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih atau BEM Uncen Ferry Kombo.
Ferry, kata Asfinawati, yang melakukan aksi demo terkait rasisme terhadap orang Papua berujung penangkapan atas tuduhan makar.
Baca Juga: Lalu Muhammad Zohri Sabet Emas untuk NTB dari Cabang Olahraga Lari 100 Meter PON XX Papua
Belakangan Ferry divonis penjara selama 10 bulan oleh pengadilan pada Rabu, 17 Juni 2020 lalu.
"Akhirnya putusannya cuma dihukum 10 bulan dari tuntutannya yang berapa belas tahun. Jadinya ketahuan kalau itu sebenarnya cuma dicari-cari," ucap Asfinawati.
Asfinawati karena itu mengingatkan agar jangan semua apa yang dilakukan orang Papua dipukul rata.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV