KPK Pastikan Dua Surat Penyelidikan Korupsi di Gowa Palsu, Hati-Hati!
Hukum | 7 Oktober 2021, 08:01 WIBBaca Juga: Kompolnas dan Johan Budi Sebut Tawaran Kapolri pada 57 Eks Pegawai KPK sebagai Pemecah Kebuntuan
Pada dua surat palsu tersebut diterangkan bahwa KPK tengah mengadakan kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan lanjutan, serta penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gowa.
Dua surat palsu yang ditujukan untuk Deputi Penindakan dan Komisioner KPK tersebut, dibuat dibuat atas nama Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan, Eko Marjono.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV