Kompolnas dan Johan Budi Sebut Tawaran Kapolri pada 57 Eks Pegawai KPK sebagai Pemecah Kebuntuan
Update | 6 Oktober 2021, 23:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menilai tawaran Kapolri untuk merekrut 57 eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya merupakan pemecah kebuntuan.
Pernyataan keduanya disampaikan dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV dengan tema "Polri Rekrut Eks KPK, Masalah atau Solusi?", Rabu (6/20/2021).
Benny mengatakan, sejak tanggal 30 September 2021, ketika 57 eks pegawai KPK tersebut harus keluar dari kantor, mereka mengalami ketidakpastian nasib.
Dia melihat, upaya yang dilakukan oleh Presiden untuk menangani hal ini, seperti berkomunikasi dengan Kapolri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), merupakan upaya mencari jalan keluar.
“Ini menurut kami, salah satu upaya agar kebuntuan itu bisa dicarikan jalan keluar,” tuturnya.
Dia mengakui, saat ini pemecahan masalah itu sedang berproses, termasuk dengan adanya komunikasi antara perwakilan 57 eks pegawai KPK dengan pihak Polri.
Pertemuan itu disebutnya membangun komunikasi untuk saling menjajaki, sambil menunggu hasil rumusan dari BKN, Kemenpan RB, dan Polri.
“Ketika itu sudah ada, mungkin akan diumumkan, bahkan mungkin akan diundang, karena menyangkut hak, kewajiban, penugasan, aturan yang ada di Polri, dsb,” lanjut Benny.
Baca Juga: Bivitri Nilai Tawaran Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Adalag Gimmick Politik
Menurut Benny, pihaknya melihat sendiri langkah yang diambil. Langkah-langkah itu merupakan hal yang serius. Itu dapat dilihat dari koordinasi dan rapat-rapat yang dilakukan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV