Molnupiravir Diklaim Mampu Lawan Covid-19, Satgas: Indonesia Terbuka pada Semua Jenis Pengobatan
Peristiwa | 6 Oktober 2021, 12:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pil antivirus Molnupiravir yang dikembangkan oleh Ridgeback Biotherapeutics LP dan Merck & Co disebut berpotensi menjadi obat Covid-19.
Mengingat Molnupiravir diklaim mampu menurunkan tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19.
Pemerintah Indonesia pun diketahui berencana mendekati produsen Molnupiravir serta
melakukan uji klinis terhadap pil antivirus tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan Indonesia terbuka terhadap semua alternatif pengobatan terkait Covid-19, termasuk Molnupiravir.
Adapun tujuannya yakni agar pasien Covid-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.
"Pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/10/2021).
Meski demikian sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan, kata dia, setiap jenis pengobatan Covid-19 termasuk Molnupiravir, harus lolos tahapan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Hal tersebut dimaksudkan agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
Baca Juga: Molnupiravir Dinilai Bisa Jadi Harapan Baru Penanganan Covid-19
"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV