> >

Lima Mantan Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Hukum | 6 Oktober 2021, 12:06 WIB
Eks Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/2/2021). (Sumber: Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi terpidana perkara kerumunan dinyatakan bebas dari penjara, hari ini.

Kelima mantan petinggi FPI itu yakni Harris Ubaidillah; Ahmad Shabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

“Insya Allah (Rabu ini), kyai ulama kita bebas,” kata anggota kuasa hukum eks petinggi FPI Ichwan Tuankotta seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (6/10/2021).

Ichwan kemudian mengimbau kepada warga untuk tidak menjemput Kelima mantan petinggi FPI tersebut.

“Kita berharap agar umat bersyukur dan mendoakannya dari rumah mereka masing masing saja, jadi tidak perlu menjemputnya,” ujarnya.

Imbauan yang disampaikan Ichwan, sekaligus menjawab undangan yang beredar untuk menjemput kelima eks petinggi FPI tersebut.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Eks Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Undangan yang beredar di media sosial dan pesan singkat WhatsApp berisi seruan "Wahai Para Mujahid Ayo Umat Islam Mari Sambut Kedatangan Para Pejuang Kebenaran, Rabu 6 Oktober 2021 Jam 10.00 WIB di Pondok Pesantren An-Nur Ciseeng, Bogor".

Dalam undangan tersebut, terpampang seluruh wajah para mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab.

Dikonfirmasi soal undangan ini, Ichwan mengaku pihaknya tidak mengetahui asal muasal selebaran tersebut.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU