KontraS Temukan 54 Peristiwa Kekerasan yang Libatkan TNI sepanjang Oktober 2020-September 2021
Berita utama | 5 Oktober 2021, 14:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Di tengah hari ulang tahun ke-76 TNI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan laporan 54 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI sepanjang Oktober 2020-September 2021.
Dalam keterangannya, KontraS menyatakan korban kekerasan anggota TNI secara umum adalah masyarakat sipil.
Demikian Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyampaikan keterangan terkait HUT ke-76 Tentara Republik Indonesia, Selasa (5/10/2021).
“Bentuk kekerasan yang dominan adalah penganiayaan sejumlah 31 peristiwa, disusul dengan penembakan dengan 9 peristiwa, penyiksaan dan intimidasi sebanyak 6 peristiwa, kemudian tindakan tidak manusiawi sebanyak 5 peristiwa, penculikan 2 peristiwa, dan yang terakhir penangkapan sewenang-wenang 1 peristiwa,” kata Fatia Maulidiyanti .
Menurut Fatia Maulidiyanti , berbagai macam peristiwa ini secara umum, korbannya merupakan masyarakat sipil yang didalamnya terdapat jurnalis dan aktivis.
Baca Juga: Jokowi Beri Anugerah Tanda Kehormatan untuk Prajurit 3 Matra di HUT ke-76 TNI
KontraS menilai sejumlah penganiayaan yang dilakukan oleh aparat TNI, menunjukkan bahwa TNI sebagai alat pertahanan Negara tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Sebab, berbagai peristiwa kekerasan yang ditemukan menunjukkan besarnya ketimpangan relasi kuasa antara aparat TNI dengan masyarakat sipil.
“Kewenangan, sumber daya, hingga penggunaan senjata yang dilakukan oleh aparat TNI tidak disertai dengan upaya profesionalisme sepenuhnya dari institusi TNI. Sehingga dalam beberapa kasus justru berujung pada arogansi tentara terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.
KontraS mengungkapkan, salah satu kasus yang menunjukan arogansi aparat TNI adalah kasus penganiayaan warga sipil yang terjadi di Kalimantan Tengah. Dalam kasus tersebut Muhammad Arifin (20) tewas dengan tubuh penuh lebam dan luka pada Minggu (21/3/2021).
“Sehari sebelumnya ia sempat dijemput paksa oleh empat aparat TNI dari kediamannya di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Muhammad Arifin dijemput pada Sabtu (20/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV