> >

Mengenal Molnupiravir, Calon Pil untuk Pasien Covid-19

Update | 4 Oktober 2021, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah gempuran ganasnya varian mutasi Covid-19 yang terus bermunculan, dunia kini melihat sebuah harapan baru.

Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck, kini tengah mengajukan izin penggunaan darurat dari lembaga pengawas obat dan makanan amerika serikat (FDA) untuk obat eksperimental produksinya yakni molnupiravir.

Merck mengklaim hasil uji klinis interim tahap tiga di Amerika Serikat menunjukkan, Molnupiravir dapat menekan risiko dirawat di rumah sakit atau kematian hingga 50 persen pada pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.

Jika izin darurat diberikan, dalam 2 pekan ke depan, maka obat Molnupiravir ini akan menjadi obat minum antivirus pertama untuk pasien Covid-19.

Sejumlah negara termasuk Malaysia mulai tertarik untuk membeli obat ini. Bagaimana dengan Indonesia?.

“Kita masih tunggu hasil uji klinisnya dulu,” kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir detik.com.

Pemerintah Indonesia belum melakukan pembicaraan lebih lanjut soal rencana pembelian obat minum Covid-19, Molnupiravir.

Itu beralasan, karena uji klinis interim tahap tiga obat eksperimental Molnupiravir ini baru dilakukan di Amerika Serikat pada sekitar 775 pasien Covid-19.

Memang, Molnupiravir bukanlah obat baru. Dahulu obat ini dikembangkan untuk mengobati influenza dan penyakit-penyakit lain yang disebabkan oleh kelompok virus corona.

Data uji klinis sementara, Molnupiravir juga efektif melawan sejumlah varian Covid-19 .

Hasil studi molekulernya, obat Molnupiravir ini bisa menghentikan reproduksi virus dengan mengacaukan kode genetik virus corona dalam mekanisme replikasinya.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU