> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Khusus Blitar Terapkan Level 1 atau New Normal

Peristiwa | 4 Oktober 2021, 16:33 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level kembali diperpanjang hingga dua minggu ke depan, tepatnya pada Senin (18/10/2021). (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level kembali diperpanjang hingga dua minggu ke depan, tepatnya pada Senin (18/10/2021).

Selama perpanjangan masa PPKM tersebut, pemerintah juga akan memberlakukan PPKM Level 1 atau new normal di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pemilihan Blitar lantaran sudah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO serta cakupan vaksinasi Covid-19 yang telah memenuhi target.

"Implementasi penerapan dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," kata Koordinator PPKM Level di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (4/10/2021) sore.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Berikut Grafik Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia

Adapun implementasi yang dilakukan, kata Luhut, akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mengimbangi penerapan PPKM Level 1 tersebut dengan penerapan protokol kesehatan.

"Penerapan PPKM Level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal untuk mengimbangi hal tersebut tindakan surveilans, testing, tracing dan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.

Luhut yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga menyebut pihaknya telah menyiapkan tim pakar khusus yang akan ditempatkan di Blitar. Nantinya, tim tersebut akan melakukan monitoring terhadap penerapan new normal.

"Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar dan ahli dalam bidangnya untuk tinggal beberapa waktu di Blitar untuk memonitor," jelasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU