MA: Putusan PK Ahok Paling Cepat 3 Bulan
Berita kompas tv | 7 Maret 2018, 18:29 WIBDiperkirakan peninjauan kembali Ahok akan diputuskan tiga bulan mendatang. Setelah dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mahkamah Agung menerima berkas peninjauan kembali atau PK yang diajukan oleh Ahok.
Mahkamah Agung menyatakan berkas PK Ahok sudah diproses oleh Panitera Muda Pidana Umum.
Setelah proses administrasi rampung akan ditentukan tanggal sidang PK Ahok. Paling cepat putusan PK Ahok dilakukan tiga bulan dari tanggal 7/3/2018.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV