> >

IDI: Obat Molnupiravir Tidak Bermanfaat Bagi Orang yang Miliki Gejala Covid-19 Berat

Wawancara | 3 Oktober 2021, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah perusahaan farmasi asal Amerika Serikat kini sedang mencari izin penggunaan darurat dalam dan luar negeri untuk penggunaan molnupiravir obat antivirus oral yang diklaim bisa menyembuhkan covid-19.

Dilansir dari Stat News, Jumat (1/10/2021), pemberian obat molnupiravir selama lima hari mampu mengurangi waktu perawatan di rumah sakit dan risiko kematian, dibandingkan dengan menggunakan obat plasebo.

Baca Juga: Malaysia Memulai Negosiasi Guna Dapatkan Obat Covid-19 Molnupiravir

Produsen obat ini juga mengklaim molnupiravir berpotensi menjadi obat antivirus covid-19 oral pertama di dunia.

Perusahaan farmasi Merck akan meminta otorisasi pengawas obat dan makanan Amerika Serikat untuk obat oral Covid-19 bernama Molnupiravir setelah terbukti mengurangi hingga 50 persen pasien yang baru terinfeksi perlu dirawat di rumah sakit, seperti dilansir France24, Jum'at (1/10/2021).

“Dengan hasil yang meyakinkan ini, kami optimis Molnupiravir dapat menjadi obat penting dalam upaya global memerangi pandemi,” kata Robert Davis, CEO dan presiden perusahaan, dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, obat molnupiravir tidak bermanfaat bagi orang yang memiliki gejala covid-19 yang berat.

Serta guru besar fakultas kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama menyebut, obat molnupiravir sama sekali belum bisa menggantikan 3M, 3T dan vaksinasi.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU