Cuitannya Dinilai sebagai Rasisme ke Jokowi dan Ganjar, Natalius Pigai Dilaporkan ke Polisi Besok
Hukum | 3 Oktober 2021, 21:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) berencana melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021) besok.
Pelaporan ini terkait dengan cuitan Pigai di Twitter miliknya yang diduga menyampaikan pesan rasialisme ke Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan dikutip dari Tribunnews, Minggu (3/10/2021).
Lebih lanjut, Adi menjelaskan terdapat lima poin yang akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait cuitan Pigai.
Adapun di antaranya yakni pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan kepada kepala negara, dan soal unsur-unsur provokasi.
"Jadi ada lima poin itu terkait detailnya nanti tim hukum kami yang jelaskan," ungkapnya.
Dia juga menekankan pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti terkait laporan kepada Pigai besok.
Baca Juga: Heboh! Tuduhan Rasis Pigai ke Jokowi dan Ganjar
Sebelumnya, Natalius Pigai menjadi sorotan karena dinilai telah menyampaikan pesan rasialisme kepada Jokowi dan Ganjar di akun Twitter miliknya @NataliusPigai2.
"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan)," tulis Pigai dalam akun Twitter-nya, Jumat (1/10/2021).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com