> >

Pimpinan KPK Disebut Kalang Kabut 57 Eks Pegawainya Direkrut Polri, Pengamat: Ada Upaya Penjegalan

Hukum | 3 Oktober 2021, 08:58 WIB
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalang kabut 57 mantan pegawainya yang dipecat justru akan direkrut oleh Polri.

Tak hanya itu, kata Feri, bahkan para pimpinan KPK disebut-sebut berupaya menjegal Polri merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Baca Juga: Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Masih Dalam Proses

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini. Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata Feri dalam diskusi bertema Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, Feri tidak menjelaskan secara rinci upaya yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menjegal 57 mantan pegawai KPK yang dipecat.

Menurut Feri, wacana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri merupakan hal menarik.

Baca Juga: Round-up Sorotan Berita: Pesan Jokowi di Hari Kesaktian Pancasila hingga Pegawai KPK Gugat ke PTUN

Ia pun memprediksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menempatkan 57 mantan pegawai KPK dalam sebuah tim khusus di tubuh Polri.

Prediksi tersebut, kata Feri, muncul berdasarkan pernyataan Listyo Sigit sendiri yang menyampaikan bahwa Polri saat ini menjalankan tugas tambahan.

Hal itu seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), dana Covid-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: KPK Ungkap Kesulitan Periksa Tersangka Kasus Korupsi KTP-el Paulus Tannos

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting, sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus," ucap Feri.

"Sebab disuruh memperhatikan dana Covid, dana bansos yang terkait Covid, dan dana PEN."

Sementara itu, Polri hingga Jumat (1/10/2021) masih menggodok mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU