> >

Pelaku Penjambretan Penumpang Ojol di Pulogadung Telah Ditangkap

Hukum | 2 Oktober 2021, 06:37 WIB

KOMPAS.TV - Pelaku penjambretan penumpang ojol hingga tewas di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Timur.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur dengan beberapa barang bukti salah satunya sepeda motor yang digunakan beraksi.

Pelaku penjambretan adalah seorang pria berinisial D-A-S yang diamankan petugas Satreskrim Polres Jakarta Timur pada Kamis malam.

Pelaku sempat buron selama beberapa hari, hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan beraksi dan narkoba jenis sabu beserta alat hisap. 

Selain melakukan penjambretan, pelaku juga diketahui merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan dan baru saja keluar dari penjara.

Baca Juga: Detik-detik Kalung Emas Ibu-ibu Dijambret Saat Belanjar Sayuran

Kini pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita penumpang ojek online menjadi korban penjambretan di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari kemarin.

Korban meninggal dunia setelah merampas tas korban, hingga akhirnya korban terjatuh dan meninggal dunia.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU