> >

Hasil Penilaian TWK 57 Mantan Pegawai KPK Merah , Polri: Kita Lihat Masa Depan Saja

Peristiwa | 1 Oktober 2021, 19:59 WIB
Novel Baswedan menjadi salah satu pegawai KPK yang dipecat. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut akan merekrut 57 mantan pegawai KPK, walau sebelumnya mereka kerap dikaitkan dengan isu radikalisme. (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polri tidak mempermasalahkan penilaian “merah” TWK bagi puluhan mantan pegawai KPK itu.

"Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik, Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," kata Rusdi, Jumat (1/10/2021), dikutip dari Antara.

Rusdi menyebut, Polri kini sedang melihat penempatan yang cocok dengan 57 mantan pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat Ingin Gugat SK Pemberhentian ke PTUN karena Dianggap Langgar Hukum

"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut, sekarang masih bekerja rekrutmennya dan juga posisi-posisi mana saja untuk ke-57 mantan pegawai ini," ujar Rusdi.

Rusdi mengatakan, hal ini adalah tindak lanjut keinginan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan dengan persetujuan dari Presiden.

Asisten SDM Polri pun langsung diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kapolri perintahkan Asisten SDM Irjen Wahyu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, pihaknya masih memproses mekanisme perekrutan mengingat 57 mantan pegawai KPK tersebut memiliki latar belakang jabatan berbeda.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU