> >

Abraham Samad Kritisi Rencana Perekrutan 57 Pegawai KPK yang Dipecat Jadi ASN Polri

Peristiwa | 30 September 2021, 18:37 WIB
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan sorotan tajam terhadap rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai KPK yang dipecat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

Abraham menekankan bahwa Novel Baswedan dan kawan-kawan bukanlah pengemis pekerjaan.

"Kami bukan mengemis untuk meminta 57 ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kami tetap konsisten meminta bahwa 57 teman-teman ini harus dikembalikan kepada posisi semulanya, karena pemecatan dan pemberhentian melanggar aturan-aturan yang ada," kata Abraham, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021). 

Eks ketua lembaga antirasuah ini juga mengaku sedih atas pemecatan Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Abraham juga meyakini pemecatan tersebut akan membuat agenda pemberantasan korupsi berhenti berhenti di tengah jalan.  

Selain itu, dia juga menilai bahwa 57 pegawai KPK tersebut merupakan pejuang pemberantasan korupsi yang selama ini menjaga integritas kelembagaan KPK.

Hal tersebut dapat dilihat dari mereka yang telah mendedikasikan diri untuk selalu memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"Roda pemberantasan korupsi selama ini masih terus berjalan karena adanya kontribusi yang begitu besar dari 57 teman-teman yang disingkirkan dan diberhentikan pada hari ini," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Resmi Dipecat

Pada kesempatan itu Abraham juga akan terus menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih kewenangan serta mengangkat kembali dan merehabilitasi harkat martabat 57 pegawai KPK yang telah dipecat. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU