> >

MUI: Diharamkan Memproduksi dan Menyebarkan Berita Bohong

Berita kompas tv | 5 Maret 2018, 22:13 WIB

Makin maraknya berita bohong mengenai penganiayaan terhadap ulama di media sosial.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU