> >

Ketua KPK Firli Bahuri Hubungkan Perilaku Korupsi dengan Peristiwa G30S/PKI

Peristiwa | 30 September 2021, 14:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari sejarah Gerakan 30 September 1965 lalu.

Hari ini, kata Firli, bangsa Indonesia kembali memperingati peristiwa berdarah yang menjadi catatan kelam bagi republik ini, yakni Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI). 

Dalam catatan sejarah, lanjutnya, bahaya laten komunis yang dibiarkan dapat merubah sikap, perilaku dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, hingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu diluar batas perikemanusiaan.

Bagi Firli, banyak nilai-nilai kehidupan yang dapat diambil dari peristiwa hitam itu. Salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia. 

"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," terang Firli dalam keterang tertulis yang diterima KOMPAS TV, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Masuk September 2021, Cek Hari-Hari Penting di Bulan Ini: Ada Hari PMI hingga Peringatan G30S PKI 

Jika dibiarkan, tambahnya, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zolim. Sebab, kata dia, korupsi bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," tegasnya. 

Kendati begitu, pihaknya membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.

Oleh karenannya, kata dia, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya. 

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU