> >

Usai Jadi Tersangka, Napoleon Bonaparte Diperiksa Propam Mabes Polri

Hukum | 29 September 2021, 20:06 WIB

KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kece, hari ini Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa Propam Mabes Polri.

Penyidik akan memeriksa dan meminta keterangan Napoleon seputar penganiayaan yang dilakukannya.

Napoleon Bonaparte dibawa ke Propam Mabes Polri oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Napoleon resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

Tak hanya Napoleon Bonaparte, polisi juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu para narapidana yang ikut membantu menganiaya Muhammad Kece di tahanan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Isolasi Napoleon Bonaparte karena Diduga Pengaruhi Saksi-saksi

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. 

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU