Erick Thohir Masukan Laporan Dugaan Kasus Korupsi Krakatau Steel, KPK: Kami Verifikasi Dahulu
Peristiwa | 29 September 2021, 19:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan Krakatau Steel.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, setiap aduan yang masuk di lembaga antirasuah dipastikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan telaah terlebih dahulu.
"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut pihaknya akan menerima aduan dari masyarakat. Terlebih kini, KPK telah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD lewat aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
Menurutnya, melalui sistem itu akan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan aduan dengan cepat, mudah dengan kerahasiaan identitas yang tetap terjamin.
Menurut Ali, pengaduan masyarakat yang dilengkapi data valid akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjut.
Baca Juga: Erick Thohir Curiga Ada Korupsi di Balik Utang Krakatau Steel Sebesar Rp31 Triliun
Diwartakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan adanya indikasi praktik korupsi di BUMN.
Kali ini PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang menjadi sasaran kecurigaan Erick, lantaran BUMN baja itu punya utang 2 miliar dollar AS atau Rp31 triliun.
Menurut Erick, salah satu penyebab besarnya utang KRAS adalah investasi 850 juta dollar AS untuk proyek blast furnace yang kini mangkrak.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV