> >

Enam Korban First Travel Bersaksi di Sidang

Sapa indonesia | 5 Maret 2018, 15:50 WIB

Sidang lajutan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel digelar di PN Depok, Senin (5/3). 

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Enam orang saksi yang merupakan agen First Travel hadir dalam sidang ini.

Seperti sidang sebelumnya, ramai korban berdatangan untuk mengikuti jalannya sidang. Para korban berharap mendapat keadilan dan bisa diberangkatkan beribadah.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU