Enam Korban First Travel Bersaksi di Sidang
Sapa indonesia | 5 Maret 2018, 15:50 WIBSidang lajutan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel digelar di PN Depok, Senin (5/3).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Enam orang saksi yang merupakan agen First Travel hadir dalam sidang ini.
Seperti sidang sebelumnya, ramai korban berdatangan untuk mengikuti jalannya sidang. Para korban berharap mendapat keadilan dan bisa diberangkatkan beribadah.
Sumber : Kompas TV