> >

Kepala Bappenas Ungkap Pembangunan Sudah Dimulai Saat Serahkan RUU Ibu Kota Negara ke DPR

Berita utama | 29 September 2021, 15:46 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (Sumber: Tribunnews.com)

Suharso lebih lanjut menuturkan isi dalam Rancangan UU IKN antara lain menyangkut visi dari Ibu Kota Negara. Kemudian, sambung Suharso, dalam Rancangan UU IKN juga terdapat bentuk pengorganisasian, pengelolaan, tahap-tahap pembangunan, pemindahan, hingga pembiayaan Ibu Kota Negara.

“Isi di dalam UU ini antara lain menyangkut visi dari ibu kota negara, kemudian bentuk mengorganiasasian, pengelolaan, dan kemudian tahap-tahap pembangunannya sampai kemudian tahap pemindahannya dan bagaimana pembiayaannya,” ujarnya.

Nantinya, kata Suharso, jika Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara dapat diundangkan di DPR maka langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun dan memastikan detail plan yang sudah tersedia termasuk master plan.

“Dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sebagaimana disusun di dalam perencanaan master plan itu,” kata Suharso.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU