> >

Napoleon Jadi Satu dari 5 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Peristiwa | 29 September 2021, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, merilis 5 orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari Selasa (28/9/2021).

"Kemarin, penyidk Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara, dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," ucap Kabagpenum.

Baca Juga: Polri Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Keterangan tersebut disampaikan Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Disetujui MA, Propam Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Dugaan Penganiayaan M Kece

Salah satu tersangka adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang beberapa waktu lalu diduga menganiaya dan melumuri kotoran manusia pada Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak 5 orang atas nama NB, DH, DW, A dan HP," lanjutnya.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU