Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi Polisi, Presiden Jokowi Disebut Telah Setuju
Politik | 28 September 2021, 21:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Hal ini diungkapkan Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, Selasa, (28/9/2021).
Sigit menyebut telah menyampaikan keinginannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
Baca Juga: Meski Gunakan Pistol Mainan, Polisi di NTB yang Terlibat dengan Debt Collector akan Ditindak Keras
Ia mengaku akan menarik sebanyak 56 pegawai KPK untuk bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
"Jumat (24/9/2021) yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa.
Sigit menambahkan, hal ini karena Polri memiliki tugas tambahan berupa pencegahan korupsi dan upaya lain.
Tugas itu adalah bagian dari tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Sigit.
Sigit menyatakan, permohonan tersebut mendapat tanggapam positif dari Presiden Jokowi. Presiden menyampaikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg).
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara