> >

Alasan Kapolri Berniat Tarik Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Berita utama | 28 September 2021, 20:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat meninjau vaksinasi massal. (Sumber: PMJ News)

Sigit menyebutkan, permohonan tersebut pun mendapat respons positif dari Presiden Jokowi yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

Dalam surat jawaban itu, tambah Sigit, Mensesneg memberikan arahan agar Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," terang Sigit.

Baca Juga: Tanggapi Demo BEM SI soal TWK Pegawai KPK, Jubir Jokowi: Presiden Hormati Ketatanegaraan

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU