Terungkap Motif Penembakan Paranormal di Tangerang, Dendam Istri Disetubuhi Korban Saat Berobat
Hukum | 28 September 2021, 16:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan motif penembakan yang menewaskan seorang paranormal bernama Arman di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Terungkapnya motif penembakan tersebut diperoleh polisi setelah berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan tersebut. Ketiganya diketahui masing-masing berinisial M, K, dan S.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang dan Dalang Pembunuhnya
Yusri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui motif penembakan terhadap korban Arman yakni karena dendam pribadi.
Berawal ketika istri tersangka M berobat kepada korban Arman di rumahnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang untuk memasang susuk.
“Tetapi yang terjadi adalah istri tersangka disetubuhi oleh korban,” kata Yusri dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa (28/9/2021).
Yusri menuturkan, tersangka M mengetahui jika istrinya disetubuhi oleh korban karena ada pesan yang sempat bocor dan diketahui oleh tersangka M.
Baca Juga: Pakar Duga Penembakan Ustaz di Tangerang Pembunuhan Berencana, Pelaku Berjaket Ojol hanya Eksekutor
Menurut Yusri, kejadian persetubuhan itu terjadi pada 2010. Namun, baru dua tahun yang lalu atau pada 2019, tersangka M mengetahuinya.
Yusri menuturkan, tersangka M sempat meminta istrinya mengakui bahwa telah disetubuhi oleh korban Arman. Namun, istrinya ketika itu tidak mau mengaku.
“Baru diketahui tersangka M dua tahun yang lalu. Kemudian disuruh ngaku istrinya pada saat itu, belum ada pengakuan,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan, istri tersangka baru mengaku kepada suaminya M ketika mereka pergi menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Terduga Pelaku Intai Ustaz Alex Sebelum Tembak Korban, Saksi: Kalau Ditanya Lagi Tunggu Teman
“Lalu ketika tersangka M dan istrinya menunaikan haji, barulah istrinya mengaku ada kejadian persetubuhan pada saat berobat,” ujar Yusri.
Dari situlah, kemudian muncul dendam dalam diri tersangka. Mulailah tersangka M menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban Arman.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV