> >

Mahfud MD Ingin Pemilu 2024 Dilaksanakan Mei, Wakil Ketua Komisi II Meradang

Politik | 28 September 2021, 10:06 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyatakan dirinya tak setuju dengan usulan dari pemerintah yang meminta pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024. Sebab, itu akan membuat kacau tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada November. 

Politikus PKB itu menjelaskan, penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala daerah ke KPUD.

Secara rasional, pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD sudah harus dilakukan bulan Agustus 2024, karena penghitungan suara pilkada serentak 2024 menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 wajib dilaksanakan di dalam bulan November 2024.

Baca Juga: Mahfud MD: 15 Mei 2024 Waktu Paling Rasional untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif

"Mari belajar dari pengalaman! Coblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019, KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu tanggal 21 Mei 2019 (butuh waktu 1 bulan lebih 4 hari). Artinya, penetapan rekapitulasi Pemilu 15 Mei akan dilakukan sekitar tanggal 20 Juni 2024," kata Luqman kepada Kompas TV, Selasa (28/9/2021). 

Menurut dia, kalau Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan final pada pertengahan Agustus 2024. 

"Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," ujarnya.  

Ia menduga hanya satu kepentingan utama pemerintah menginginkan 15 Mei 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu, yakni agar penetapan pasangan capres-cawapres terpilih tidak terlalu jauh dari selesainya periode Presiden Jokowi 20 Oktober 2024. 

"Sehingga kekuatan dari kekuasaan pemerintah sekarang masih kokoh sampai hari-hari akhir masa periode. Nampaknya pemerintah khawatir, jika coblosan dilaksanakan 21 Februari 2024 maka sudah akan ada pasangan capres-cawapres terpilih di sekitar bulan Maret 2021," kata dia. 

Baca Juga: Tak Terpengaruh Isu Amendemen dan Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi Minta Simulasi Pemilu 2024

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU