Setelah 5 Hari Laporan Diterima, Luhut Datang ke Polda untuk Berikan Klarifikasi
Hukum | 27 September 2021, 09:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut hadir didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, dan tidak berbicara banyak saat masuk ke Gedung Ditreskrimsus.
“Nanti saja ya,” singkat Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
Sebagai informasi, Luhut sebelumnya telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang mengunggah video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video tersebut berisi soal bahasan laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: Tim Advokasi KontraS: Tindakan Luhut yang Melaporkan Haris dan Fatia Mengancam Kebebasan Berekspresi
Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor sebanyak dua kali. Namun, keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf soal tudingan tersebut sehingga akhirnya membuat Luhut membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Ya karena sudah dua kali dia nggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.
Memperkuat keterangannya kliennya, Juniver Girsang mengatakan Luhut hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus perdata. Selain itu, tambah Juniver, Luhut juga membuat laporan perdata kepada kedua terlapor sebesar Rp100 miliar.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Haris Azhar dan Fatia Lakukan Kritik Publik, Luhut Adalah Pejabat Publik
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV