> >

Pemecatan 75 Pagawai KPK Jadi Puncak Pelemahan Pemberantasan Korupsi, BEM SI: Saatnya Turun ke Jalan

Peristiwa | 27 September 2021, 09:05 WIB
ILUSTRASI: Mahasiswa demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasis Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini, Senin (27/9/2021), akan melakukan demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih.

Hal tersebut dilakukan menyusul pemecatan 57 pegawai KPK akibat pemberakuan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai mal administrasi dan melanggar hak asasi manusia, ini merujuk temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI beberapa waktu lalu.

BEM SI menilai pemecatan 57 pegawai KPK sebagai korban TWK tersebut menajdi puncak pelemahan lembaga antirasuah itu. Terlebih, Presiden Joko Widodo cenderung membiarkan pemecatan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri.

"Ini yang paling memantik kita. TWK ini bermasalah, rasis, memuat pelanggaran HAM, mengganggu privasi orang dan pertanyaan-pertanyaan aneh," jelas Presiden BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad yang sekaligus menjadi koordinator dalam aksi tersebut kepada Kompas.TV, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Demo BEM SI, Mahasiswa Daerah Kumpul di Jakarta dengan Biaya Patungan: Resah Melihat Pelemahan KPK 

Kata Zakky, BEM SI sejak awal mengawal upaya-upaya pelemahan terhadap KPK, mulai dari reformasi dikorupsi, revisi undang-undang KPK, hingga mengawal pengangkatan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang dinilai punya track record yang buruk.

"Ngawal juga reformasi dikorupsi, revisi Undang-Undang KPK, pimpinan KPK yang bermasalah, hingga beberapa pelanggaran etik yang dilakukan para pimpinan KPK tersebut. Banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK itu sendiri," jelas Zakky.

Namun, kata Zakky, problem TWK yang paling memantik mereka. Kata dia, TWK adalah sebuhh desain yang sengaja menyingkirkan penyidik KPK tertentu.

BEM SI mempertanyakan TWK yang terbukti melanggar HAM dan mencampuri privasi pegawai bisa jadi tolok ukur kebangsaan pegawai.

Padahal, lanjut Zakky, di antara 57 pegawai KPK yang dipecat sudah lama mengabdi bagi negara, ada di kepolisian dan di KPK itu sendiri.

"Mereka sadah mengabdi di kepolisian, malah dikebiri gitu, dipertanyakan kebangsaannya. Apa tidak cukup mereka mengabdi untuk negara? Mereka dilatih serius oleh 49 kepolisian pada saat rekruitmen, apa itu tidak cukup?" tanya Zakky. 

Zakky menduga, TWK sengaja dibuat sebagai dalih pemecatan pegawai KPK. "Ia dijadikan dalih untuk memecat dan memberhentikan beberapa pegawai KPK," katanya.

Hal tersebut semakin menjadi keanehan, lanjut Zakky, sebab "ketika kita lihat mereka yang dipecat ini sedang menangani kasus-kasus kakap," katanya.

"Seperti ada kepentingan yang kita lihat dari pemecata tersebut. Untuk menutupi beberapa kasus-kasus besar, ada kejanggalan-kejanggalanlah," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Gubris Ultimatum Mahasiswa, BEM SI Demo KPK Hari Ini

Temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI, kata Zakky, cukup menggambarkan bahwa ada kejanggalan dalam proses TWK. "Ada ketikrasionalan dalam proses itu," pungkasnya.

Dari keresahan tersebut, BEM SI yang tergabung dalaa aliansi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) akan melakukan aksi di Gedung KPK. Aksi tersebut, menyusul ultimatum yang tak kunjung direspon Presiden Joko Widodo.

Seperti diberitakan sebelumnya, BEM SI dan Gasak telah malayangkan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak terhadap pemberantasan korupsi.

BEM SI mendorong Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengambil sikap terhadap 57 pegawai KPK yang telah menerima surat pemberhentian lantaran TWK yang dinilai maladministrasi dan melanggar HAM.

Melalui surat terbuka, BEM SI dan Gasak meminta Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana sesuai dengan janjinya untuk memperkuat lembaga antirasuah saat kampanye pemilihan presiden beberapa tahun silam.

"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan Gasak memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam, tercatat sejak 23 September 2021," bunyi surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, sebagaimana termaktub dalam surat terbuka, BEM SI dan Gasak akan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan jika ultimatum tidak digubris.

"Jika Bapak (Presiden Jokowi) masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," lanjutnya.

Benar, setalah 3X24 ultimaum dilayangkan, BEM SI tak kunjung mendapatkan respon dari Presiden Jokowi. Hingga akhirnya, BEM SI memutuskan untuk melakukan demo di KPK hari ini, Senin (27/9/2021) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: BEM SI akan Geruduk Jakarta Pekan Depan Jika Ultimatum Soal KPK Tidak Digubris Presiden Jokowi

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU