> >

Tanggapi Pembakaran Mimbar di Makassar, Pemerintah Minta Pelaku Tidak Buru-buru Dicap Orang Gila

Peristiwa | 26 September 2021, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan Mahfud MD sampaikan tanggapan pemerintah terkait kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar hingga penyerangan ustaz di Batam, Kepulauan Riau.

Meski para pelaku sudah ditangkap polisi, Mahfud berharap para pelaku tidak serta merta dianggap sebagai orang dengan gangguan kejiwaan atau orang gila.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam keterangan pers, Sabtu (25/9)

“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah,” tutur Mahfud.

Ia berharap orang-orang yang sudah ditangkap dalam peristiwa Makassar dan Batam tetap diproses hukum dan dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Motif Pelaku Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar Diduga Karena Sakit Hati Pada Pengurus Masjid

Ia meminta Mahfud biar pengadilan yang memutuskan kondisi kejiwaan orang tersebut.

“Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan,” paparnya.

Mahfud jug meminta ntuk memerintahkan aparat keamanan untuk menjaga keharmonisan di masyarakat. Dia meminta aparat keamanan memperketat penjagaan terhadap ruamh ibadah dan fasilitas-fasilitas umum.

Ia juga menceritakan riwayat Syekh Ali Jaber yang mengalami penganiayaan dari seseorang bahwa Keluarga dan sejumlah orang berteriak bahwa para pelakunya orang gila.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU