Nama Azis Syamsuddin Disebut Dalam 3 Perkara, KPK Diminta Usut Tuntas Secara Transparan!
Sapa indonesia | 25 September 2021, 23:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR, usai ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Siapa yang akan disiapkan sebagai pengganti Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR?
Lalu, mengapa makelar kasus masih saja terjadi, dan bahkan saat ini diduga melibatkan Wakil Ketua DPR, dan penyidik KPK?
Kita bahas dengan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar, Supriansa, serta Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan.
Azis Syamsuddin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR setelah resmi ditahan KPK, pada Sabtu (25/09) dini hari.
KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap, terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Pasca Jadi Tersangka, Siapakah yang Akan Jadi Pengganti Azis Syamsuddin di DPR?
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir menyatakan, Azis Syamsuddin juga telah dinon-aktifkan dari anggota Partai Golkar.
Partai Golkar akan memutuskan pengganti Azis Syamsuddin di DPR dalam waktu dekat.
Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menyebut, kasus yang diduga dilakukan Azis Syamsuddin, merupakan modus konvensional, yaitu terkait makelar kasus.
Namun, kasus ini menjadi sensasional, karena diduga melibatkan Wakil Ketua DPR, serta penyidik KPK.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV