> >

Pengamat Hukum Duga Ada Penyidik Lain yang Ikut Bermain di Kasus Azis Syamsuddin

Politik | 25 September 2021, 21:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi Menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk berani membersihkan dirinya dari para mafia kasus, terutama kasus yang melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, kasus dugaan suap yang dilakukan Azis Syamsuddin terhadap oknum penyidik telah membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK luntur. 

Apalagi oknum penyidik yang kini menjadi terdakwa bukan sekali menerima suap terkait perkara yang sedang ditangani KPK. 

Baca Juga: Azis Syamsuddin Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Modus yang Digunakan adalah Makelar Kasus

Asep menduga dari kasus ini ada oknum penegak hukum lain di KPK yang juga bermain penanganan perkara. 

Sebab, dalam dakwaan yang dibacakan saat persidangan di pengadilan Tipikor, terdakwa Stepanus Robin Pattuju lebih dari tiga kali menerima suap terkait perkara yang ditangani KPK.

"KPK harus berani membuka, kalau KPK tidak berani ini kita senyum-senyum saja paling," ujarnya saat dihubungi dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).

Lebih lanjut Asep menilai dari kasus Azis Syamsuddin juga membuka bagaimana oknum legislator bisa bermain-main dengan penegak hukum dan penyidikan.

Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Begini Kondisi Rumah Azis Syamsuddin di Lampung

Menurutnya publik juga tidak menyangka sebuah lembaga antirasuah bisa dipermainkan oleh para mafia kasus. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU