Senin Depan Golkar Kirimkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin di DPR
Politik | 25 September 2021, 20:34 WIB"Dalam waktu dekat ini ketua umum akan menunjuk (pengganti Azis)," ujarnya.
Sebelumnya Azis Syamsuddin telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar cq Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Surat pengunduran diri ini buntut dari penetapan dirinya sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Begini Kondisi Rumah Azis Syamsuddin di Lampung
KPK juga telah menahan Azis Syamsuddin selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat(1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV