> >

Eks Jubir KPK Soal Nasib Pegawai Korban TWK: Apa Presiden Akan Diam Saja?

Peristiwa | 25 September 2021, 06:50 WIB
Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)

“Bahkan masukan surat untuk presiden itu adalah harapan untuk presiden agar bersikap sebagaimana mestinya sebagai presiden untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi,” katanya.

Dia menyatakan masyarakat menunggu sikap presiden.

Baca Juga: Pegawai Korban TWK Buka Kantor Darurat Depan Gedung KPK

“Apakah presiden masih bicara 'itu bukan urusan saya’ atau mau benar-benar jadi presiden yang diharapkan masyarakat memperkuat pemberantasan korupsi?” tanya Febri.

Dia mengatakan beberapa hari ke depan, sebelum 30 September 2021, bakal menjadi ujian sikap pemimpin untuk menunjukan komitmen pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri telah mengumumkan pemberhentian 57 pegawai (1 pensiun) dari KPK. Masa kerja mereka berakhir pada 30 September 2021.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU