Ditanya soal Pembukaan Tempat Karaoke, Wagub DKI: Sabar, Perlu Waktu dan Proses
Politik | 25 September 2021, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan terkait pembukaan karaoke pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini masih dalam proses.
Sebab itu, Riza meminta para pelaku usaha karaoke untuk bersabar, mengingat hal tersebut memerlukan waktu dan tahapan.
Menurut penjelasannya, meskipun kini pemerintah telah mengizinkan sejumlah sektor usaha untuk kembali beroperasi, namun pihaknya tidak bisa serta merta membuka tempat karaoke yang berada di Jakarta itu.
"Dalam proses ya, sabar. Semuanya pelonggaran ini perlu waktu dan perlu proses dan tahapan, tidak bisa serta merta dibuka," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam.
DKI Jakarta, kata Riza, pada prinsipnya akan berusaha sebaik dan seadil mungkin dalam melakukan pelonggaran kepada para pengusaha tempat hiburan selama penerapan PPKM level 3 di Ibu Kota ini.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Namun juga dalam pelonggaran kita perlu perhatikan prokes, kesehatan warga dan keselamatan warga. Tapi pada waktunya dibuka," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Teruntuk Warga Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah memberikan sejumlah pelonggaran aturan baru selama perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021.
Adapun penyesuaian aturan baru tersebut, di antaranya uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua di beberapa wilayah termasuk Jakarta.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV