> >

Beralasan Sedang Isolasi Mandiri, KPK Sebut Azis Syamsuddin Non-Reaktif Covid-19 Saat Dijemput

Breaking news | 24 September 2021, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membawa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap ke mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju.

Demikian Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam Sapa Malam Indonesia di Kompas TV, Jumat (24/9/2021).

“Kemarin kami sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan ini bahwa kami melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan adanya pemberian, hadiah berupa uang lebih spesifiknya terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujar Ali Fikri.

“Nanti sekali lagi kami pastikan kami akan menyampaikan secara utuh dan lengkap, apa yang menjadi kemudian konstruksi perkara ini.”

Sebelum melakukan pemeriksaan, kata Ali Fikri, tim penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan mendatangi langsung kediaman Azis Syamsuddin.

Hal tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi pengakuan Azis Syamsuddin yang mengatakan tidak bisa hadir karena tengah isolasi mandiri.

“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif virus Covid-19,” jelas Ali Fikri.

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa KPK di persidangan Stepanus Robin Pattuju disebutkan bahwa terdakwa telah menerima suap dari sejumlah pihak.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU