Ternyata Nonreaktif Covid-19, Penyidik Bawa Azis Syamsuddin ke KPK
Hukum | 24 September 2021, 20:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hasil tes swab Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin nonreaktif Covid-19.
Berdasarkan hasil tersebut, penyidik langsung membawa Azis Syamsuddin untuk diperiksa soal dugaan memberi hadiah terkait perkara yang tengah ditangani KPK
Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Sapa Malam Indonesia, Jumat (24/9/2021).
“Dari hasil pemeriksaan (Azis Syamsuddin) tadi kemudian dihasilkan bahwa menunjukkan nonreaktif Covid-19, sehingga tentu ini kan bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan kemudian dibawalah ke Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan penjemputan Azis Syamsuddin ke kediamannya dipimpinan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.
Baca Juga: KPK Minta Azis Syamsuddin untuk Kooperatif Dalam Proses Hukum Perkara Korupsi di Lampung Tengah
“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif virus Covid-19,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya untuk diketahui, KPK sudah menegaskan kepada Azis Syamsuddin untuk kooperatif menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami mengingatkan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas Ali Fikri.
Ali Fikri menuturkan, KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin. Namun, lanjut Ali Fikri, Azis Syamsuddin tidak hadir dapat hadir untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah karena alasan tengah isolasi mandiri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV