MUI soal Korupsi Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya: Hukuman Mati perlu Dipertimbangkan
Peristiwa | 24 September 2021, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekjen MUI bidang hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengaku tak menyangka jika proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang di diduga di korupsi.
Ikhsan menyebut para koruptor tak memperdulikan lagi dengan jenis dana yang mereka korupsi.
Ikhsan menginginkan para koruptor diberikan hukuman berat bahkan bila perlu diberi hukuman mati.
“Ini sesuatu diluar nalar dan religiusitas kita bagi bangsa indonesia dan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kuat,”ujar Ikhsan
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya
“Secara extraordinary yang lebih masif karena korupsi menyengsarakan umat dan rakyat agar koruptor jera maka hukuman mati perlu dipertimbangkan apabila terbukti korupsi,”lanjutnya.
Diketahui, kejaksaan menetapkan eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV