Bareskrim Dalami Kasus Penganiayaan M Kece oleh Napoleon: Tak Lama Lagi akan Ditentukan Tersangkanya
Hukum | 23 September 2021, 21:03 WIBBaca Juga: Belum Kelar Kasus Pencucian Uang, Irjen Napoleon Bonaparte Tersandung Sangkaan Baru
Rusdi juga memastikan, Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara komprehensif. Bahkan, penyelesaian kasus juga akan melibatkan pihak Propam Polri.
"Sekali lagi, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. Internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata dia.
Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.
Baca Juga: Kompolnas Minta Bareskrim dan Propam Selidiki Dugaan Napoleon Bonaparte Ancam dan Suap ke Sipir
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tetapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Penyidik Periksa Irjen Napoleon Soal Ganti Gembok dan Waktu Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : tribunnews.com