Muncul Klaster Penularan Covid-19, DPR Minta Pelaksanaan PTM Dievaluasi
Politik | 23 September 2021, 18:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang menimbulkan klaster penularan Covid-19.
Ketua Komisi X Syaiful Huda menjelaskan, evaluasi ini penting sebab sudah ada klaster penularan Covid-19 di tiga kabupaten yang melaksanakan PTM.
Menurutnya, evaluasi terhadap PTM bukan berarti kegiatan tersebut harus ditunda lagi, melainkan adanya langkah perbaikan dalam pelaksanan PTM agar kasus penularan Covid-19 tidak muncul kembali.
Baca Juga: Temuan 25 Klaster Covid-19 Selama PTM Terbatas, Dinkes DKI Jakarta akan Investigasi Lebih Lanjut
Politisi PKB ini menilai, PTM penting untuk tetap dilaksanakan sebagai upaya mengurangi learning loss yang terjadi selama masa pandemi.
“Kami berharap Pemda melakukan mitigasi dibantu Kemendikbudristek dan dinas pendidikan untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan. Tapi semangatnya bukan untuk menunda lagi PTM, semangatnya adalah melakukan perbaikan dari yang sudah terjadi klaster,” ujar Syaiful dalam rapat Komisi X dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (23/9/2021).
Dikutip dari Kompas.com, menurut data Kemendikbudristek, terdapat 1.303 klaster Covid-19 PTM terbatas pada sekolah di Indonesia.
Sebanyak 25 klaster Covid-19 ditemukan di Jakarta. Wilayah Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM tertinggi dengan 8 klaster.
Baca Juga: Muncul Klaster Sekolah, Pemkab Jepara Hentikan Sementara PTM di Seluruh Jenjang Pendidikan
Sedangkan di Jakarta Timur ditemukan 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster, dan 1 klaster di Jakarta Pusat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com