KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Dalami Kasus Suap Penanganan Perkara Korupsi di Lampung Tengah
Hukum | 23 September 2021, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Penyidik menyampaikan panggilan (kepada Azis Syamsuddin) karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Bantu Rita Widyasari Cari Sertifikat untuk Jaminan Pengurusan Kasus
Firli berharap, Azis Syamsuddin dapat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menghormati hukum yang tengah berjalan.
"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ucap Firli.
Ia menegaskan, KPK akan terus bekerja dengan meminta keterangan beberapa pihak dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sunrise and the sunset principle. Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat pada KPK untuk pemberantasan korupsi karena KPK terus bekerja keras, termasuk meminta keterangan para pihak,” tutur Firli.
Baca Juga: Golkar Belum Tahu Kabar Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK
"Rakyat menaruh harapan dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum. Kami sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK, datang ke KPK."
Sebelumnya, diinformasikan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara di Lampung Tengah.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV