> >

Respons Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Malah Klien Kami Ini Demokratis Menghargai Hukum

Peristiwa | 22 September 2021, 21:41 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyatakan, gugatan yang dilayangkan kliennya bukan gambaran dari tindakan represi dan melanggar demokrasi.

Menurut Juniver, apa yang dilakukan kliennya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tersebut, justru merupakan bentuk demokratis menghargai hukum untuk membela hak atas pencemaran nama baik.

"Ini tidak menggambarkan tindakan yang dimaksud represif, ini yang salah. Malahan, klien kami ini dengan demokratis menghargai hukum. Dengan membuat laporan sendiri ke Polda, bagaimana dia membela haknya untuk menguji pencemaran itu," ujar Juniver dalam program "Sapa Indonesia Malam", Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa hendaknya gugatan yang dilayangkan Luhut tidak disebut sebagai pelanggaran demokrasi.

"Jadi jangan dilihat dan disebut ini melanggar demokrasi, tidak," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sudah memperkirakan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bakal melaporkan kliennya ke polisi.

Baca Juga: Tanggapi Laporan, Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut dan Siap Buka Data soal Bisnis Tambang Papua

Langkah somasi yang sebelumnya dilayangkan Luhut dan tim pengacaranya, menurut kuasa hukum Fatia, ditengarai hanya formalitas belaka.

“Dari awal itu sudah kami tengarai, sebetulnya memang ini somasi hanya formalitas saja. Tujuannya memang ingin mengkriminalisasi,” kata kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani, kepada Kompas TV, Selasa (21/9/2021) malam.

Kendati demikian, per hari ini, Rabu (22/9/2021) Luhut Binsar Pandjaitan telah melayangkan gugatan pidana dan perdata untuk Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan informasi bohong.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU