Tanggapi Laporan, Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut dan Siap Buka Data soal Bisnis Tambang Papua
Hukum | 22 September 2021, 17:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, Luhut memutuskan memilih jalur hukum setelah dua somasi yang dilayangkannya, tidak digubris oleh terlapor. Adapun salah satu tuntutannya adalah permintaan maaf.
Menanggapi hal itu, Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengungkapkan kliennya tidak akan bersedia meminta maaf, lantaran menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut itu benar dan belum terbantahkan.
"Kami tekankan dalam konteks ini, klien kami akan selalu bersikap ksatria, jika memang salah akan minta maaf, tapi kalau tidak salah, tentu akan mempertahankan kebenaran dengan apapun resikonya, termasuk gugatan ini," kata Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9/2021).
Di sisi lain, Nurkholis mengungkapkan menyesalkan langkah Luhut yanng melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
"Kami sangat menyesalkan laporan tersebut dan kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dimiliki," ujarnya.
Nurkholis meyakini kliennya tidak asal bicara, mengingat hal itu berdasarkan hasil riset koalisi masyarakat sipil.
Sementara terkait somasi-somasi dilayangkan oleh pihak Luhut, Haris dan Fatia telah memberikan jawaban mengenai maksud, tujuan, motif dan bukti sebagaimana yang diminta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Teliti Laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia
Namun di sisi lain, Luhut justru disebut enggan memberikan data dan informasi yang menurut pihaknya sebagai sebuah fitnah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV