> >

Fraksi PSI Desak DPRD Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Politik | 22 September 2021, 15:20 WIB
Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI serahkan pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI, Kamis (26/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Rapat Paripurna terkait pengajuan interpelasi Formula E agar segera digelar minggu depan.

"Kami berharap (rapat) paripurna bisa dilakukan minggu depan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, dalam konferensi pers PSI, Rabu (22/9/2021). 

Michael menjelaskan, rapat paripurna sangat penting mengingat sudah satu bulan berlalu sejak usulan interpelasi ini diajukan kepada pimpinan DPRD. 

"Sebagai institusi, DPRD sudah menerima usulan dari Fraksi PSI dan PDI Perjuangan (yang) ditandatangani dengan 33 anggota DPRD agar bisa diparipurnakan," katanya. 

DPRD wajib menggelar rapat paripunr interpelasi sebagai kewajiban DPRD jika mengacu pada Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: PDIP soal Kinerja Anies: Sampai Tahun Keempat Belum Mampu Tentukan Skala Prioritas Keuangan Daerah

Hal ini juga tertuang dalam PP No. 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD DKI Jakarta. 

"Semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," kata Michael.

Ia mengatakan, jika ada yang tidak setuju dengan interpelasi maka dapat dibicarakan dalam Rapat Paripurna. 

Sementara itu, Michael mengatakan pihaknya optimis jika Rapat Paripurna digelar maka partai lain akan menyatakan sikap mendukung interpelasi. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU