Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Dibawa ke Jakarta
Hukum | 22 September 2021, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 stafnya yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibawa ke Jakarta.
Keterangan tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Dolvi Kumaseh, Rabu (22/9/2021)
“Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta,” kata Dolvi seperti dikutip dari ANTARA.
Hingga pukul 14.05 WITA, Tim penyidik KPK masih memeriksa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 staf yang ditangkap. Terpantau, sejumlah orang yang diduga keluarga dari Bupati masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
Sebelum pemeriksaan, Bupati Kolaka Timur Andy Merya Nur tertangkap tangan oleh KPK di daerah Kecamatan Rate-rate, Kolaka Timur pada Selasa malam (21/9/2021).
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Laporkan Kekayaan 2020 Tak Sampai Setengah Miliar
Merya yang tertangkap, berikut 5 orang stafnya langsung dibawa oleh KPK ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan. Bupati Merya dan 5 stafnya, tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) sekitar pukul 02.00 WITA.
Meski membeberkan soal penangkapan dan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan 5 orang staf. Dolvi menolak untuk membeberkan soal kasus yang mengakibatkan Bupati Merya dan 5 stafnya ditangkap tangan oleh KPK.
Dolvi menuturkan, keterangan soal kasus hingga barang bukti dalam penangkapan Bupati Merya merupakan kewenangan KPK.
Sebagai informasi, Andi Merya Nur baru dilantik sebagai Bupati definitif Kolaka Timur pada 14 Juni 2021 atau sekitar tiga bulan lalu. Sebelumnya, Andi Merya Nur adalah Wakil Bupati Kolaka Timur yang terpilih bersama Samsul Bahri dalam pilkada serentak tahun 2020.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV