Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Laporkan Kekayaan 2020 Tak Sampai Setengah Miliar
Hukum | 22 September 2021, 13:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama 5 stafnya.
Belum diketahui, apa penyebab Merya yang baru menjabat 3 bulan sebagai Bupati Definitif Kolaka Timur ditangkap. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Merya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.
Jika menilik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.
Merya memiliki kekayaan dengan Rp 478,07 juta dan dilaporkannya ketika dirinya akan maju sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur pada 9 September 2020.
Dengan jumlah tersebut, Merya pun merinci kekayaannya antara lain terdiri dari tanah seluas 8.000meter atau senilai Rp 90 juta di Kolaka Timur yang merupakan hibah tanpa akta.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Stafnya Ditangkap KPK
Dalam laporannya, Merya mengatakan tidak memiliki rumah tinggal atas namanya termasuk kendaraan. Selanjutnya, Merya tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 374,40 juta dan setara kas Rp 13,67 juta.
Mengutip berbagai sumber, Andi Merya yang berusia 37 tahun bukanlah sosok baru sebagai pejabat di Kolaka Timur.
Merya yang kini bergabung dengan Partai Gerindra tercatat berhasil terpilih dalam dua kali pilkada mendampingi dua calon bupati yang berbeda. Pertama, Ia berpasangan dengan Tony Herbiansah pada periode pertama dan Samsul Bahri pada periode kedua.
Sebelum bergabung dengan Gerindra, Merya sudah lebih dulu menjadi pejabat dari Partai Nasdem. Bahkan Merya menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kolaka Timur hingga tahun 2020.
Merya kemudian mengundurkan diri setelah Tony Herbiansyah tidak lagi memilihnya untuk mendampingi dalam Pilbup Koltim 2020.
Baca Juga: KPK Beberkan Pemeriksaan Anies Baswedan soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Munjul
Dalam rekam jejaknya, Merya yang lahir 23 Agustus 1984 ini tercatat juga pernah mengikuti dua kali pemilihan umum sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Yaitu pada pemilu 2009 dan kemudian pemilu 2014.
Namun pada periode kedua keterpilihannya sebagai anggota DPRD, Merya mengundurkan diri dalam rangka maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur mendampingi Tony Herbiansah. Dengan dukungan dari PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, Merya berhasil menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur.
Dalam catatan hasil pilkada, Tony dan Merya unggul telak dari tiga pasangan calon lainnya.
Kemudian di periode 2020, Merya kembali maju dalam Pilkada mendampingi Samsul Bahri. Dalam kompetisi kali ini, Samsul Bahri-Andi Merya didukung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Gerindra.
Baca Juga: Eko Patrio ke Giring: Jangan Hanya Protes ke Anies, tapi Kasih Juga Solusi
Merya kembali menang dan mempertahankan posisinya sebagai Wabup Kolaka Timur. Bersama Samsul Bahri, Merya kemudian dilantik pada 26 Februari 2021.
Belum sebulan setelah dilantik, Samsul Bahri meninggal dunia seusai bermain sepak bola pada 19 Maret 2021. Merya menggantikan posisi Samsul Bahri dan dilantik sebagai Bupati Definitif Kolaka Timur pada Juni 2021.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV